
AMBON – Program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus menghadirkan harapan bagi masyarakat melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu rumah yang menjadi sasaran program tersebut adalah milik Bapak Nofembry Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Hingga Senin (2/11/2026), pengerjaan renovasi rumah tersebut telah mencapai 68 persen. Satgas TMMD terus melanjutkan pekerjaan agar rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan dapat segera menjadi tempat tinggal yang lebih layak.
Serda Fahrul selaku personel tertua di lokasi memimpin pelaksanaan pengerjaan bersama anggota Satgas dan masyarakat. Tahapan pembangunan yang berlangsung meliputi pengerjaan struktur dinding, plesteran, serta persiapan rangka atap.
Pembangunan RTLH ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga penerima manfaat. Hunian yang lebih aman dan sehat merupakan salah satu kebutuhan penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.
Kodim 1504/Ambon melalui program TMMD ke-130 berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan sasaran fisik demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, pengerjaan rumah Bapak Nofembry Kalahatu terus dilanjutkan hingga selesai.




