Kapuas – Proses pembangunan Sumur Bor pada program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 kini memasuki fase yang krusial. Pada hari Selasa (21/7/2026), anggota Satgas TMMD melakukan pengurasan sumur dengan melibatkan masyarakat setempat di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk menghilangkan sisa-sisa lumpur serta material yang terakumulasi dari proses pengeboran. Hal ini menjadi langkah penting agar air yang dihasilkan dari sumur tersebut dapat menjadi lebih bersih dan layak digunakan oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas bekerja bahu-membahu dengan warga setempat, demi memastikan proses pembersihan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Tahapan ini dianggap sangat vital oleh anggota Satgas, karena menjamin bahwa sumur bor siap digunakan sebagai sumber air bersih. Dengan progres yang terus berlanjut, diharapkan keberadaan sumur bor ini dapat segera memberikan manfaat bagi kehidupan sehari-hari masyarakat di Desa Bandaraya.




