Kapuas – Pelaksanaan Program TMMD Reguler yang ke-129 pada tahun anggaran 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu proyek yang diangkat adalah peningkatan badan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi yang lebih baik dan layak bagi masyarakat di daerah pedesaan. Dengan adanya fasilitas jalan yang diperbaiki, diharapkan masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam beraktivitas sehari-hari.
Sejak pagi, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat berupaya keras untuk memperkuat struktur jalan agar tahan lama dan bisa digunakan dalam berbagai kondisi cuaca. Kerja sama ini menunjukkan ketekunan dan dedikasi semua pihak dalam membangun infrastruktur yang berkualitas.
Pembangunan ini juga mencerminkan kebijakan pemerataan infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memberikan kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi di desa. Dengan semangat gotong royong yang terus dipupuk, Satgas TMMD bersama masyarakat yakin bahwa setiap target fisik yang telah ditentukan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.




