Kapuas – Kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 terus mengalami kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, anggota Satgas TMMD melakukan kolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memasang atap seng pada rumah milik Ibu Wahida yang berumur 55 tahun, berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Tahapan pemasangan atap sangat penting karena berfungsi melindungi bangunan dari cuaca ekstrem, seperti panas matahari dan hujan, serta mempercepat proses rehabilitasi. Dengan penyelesaian tahap ini, Ibu Wahida dan keluarganya dapat segera menikmati tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman.
Seluruh anggota Satgas bekerja dengan teliti dan berkoordinasi dengan warga agar setiap lembar atap terpasang dengan aman sesuai dengan standar konstruksi. Keberhasilan dari proyek ini menunjukkan kemajuan nyata dalam proses rehabilitasi rumah, mendekatkan keluarga Ibu Wahida pada hunian yang sehat dan layak.
Melalui pelaksanaan TMMD, TNI menunjukkan dedikasinya dalam menyediakan tempat tinggal yang aman dan layak, serta berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan bantuan. Ini mencerminkan komitmen TNI untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut.




