KAPUAS – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diadakan untuk Bapak Walianto dalam TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap akhir. Hal ini terlihat dari dilakukannya pemasangan plafon oleh anggota Satgas TMMD di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Senin (20/7/2026).
Pemasangan plafon memiliki peranan penting sebagai bagian dari proses penyelesaian renovasi. Plafon tidak hanya berfungsi untuk mempercantik tampilan ruangan, tetapi juga memberikan kesan yang lebih bersih, sejuk, dan nyaman bagi penghuni rumah.
Setiap tahapan dalam renovasi dilakukan dengan cermat, mengedepankan kualitas agar bangunan yang dihasilkan memiliki ketahanan yang baik dan memenuhi syarat sebagai rumah layak huni. Hal ini menunjukkan komitmen dalam memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa program renovasi RTLH ini adalah bentuk nyata dari kepedulian TNI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. “Kami berupaya agar RTLH Bapak Walianto dapat selesai segera dan bermanfaat. Terima kasih kepada semua anggota Satgas dan masyarakat yang terus berkolaborasi dengan semangat gotong royong,” ujarnya.
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Satgas TMMD dan masyarakat, diharapkan renovasi rumah Bapak Walianto dapat segera rampung sehingga dapat dihuni dengan kondisi yang lebih aman dan layak.




