Kapuas – Dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto di Desa Bandar Raya, pada Rabu (22/7/2026).
Pemasangan dinding kalsibut menjadi salah satu langkah vital dalam renovasi bangunan yang bertujuan untuk menciptakan rumah yang lebih kuat, teratur, dan nyaman untuk ditinggali.
Anggota Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat bekerja dengan teliti untuk memastikan setiap panel kalsibut dipasang dengan tepat, guna mempertahankan kualitas konstruksi yang diinginkan.
Rehabilitasi RTLH adalah salah satu fokus utama program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi hunian masyarakat yang kurang layak. Dengan kemajuan pembangunan yang sesuai rencana, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera selesai dan siap dihuni bersama keluarganya.




