Bandaraya – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) telah mencapai tahap krusial. Pada hari Selasa (21/7/2026), Satgas TMMD Reguler Ke-129 bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan dinding dan plafon di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan rumah menunjukkan kemajuan yang berarti dan semakin dekat dengan tahap penyelesaian. Kegiatan ini dilakukan dengan fokus pada kualitas, sehingga rumah yang dibangun memiliki konstruksi yang kokoh dan nyaman untuk ditinggali.
Program RTLH melalui TMMD merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak. Dengan adanya program ini, diharapkan fasilitas hunian dapat memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar.
Satgas TMMD merasa optimis seluruh rangkaian rehabilitasi akan selesai tepat waktu, sehingga rumah tersebut dapat segera dihuni dengan aman oleh pemiliknya.




