
Tigaraksa – Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda menjadi salah satu perhatian Kodim 0510/Tigaraksa melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026. Salah satunya diwujudkan melalui penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Jalan Siliwangi No. 30, Kampung Nagreg RT 007/003, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka tersebut dimulai pukul 09.45 WIB hingga 10.30 WIB.
Dalam penyuluhan tersebut, Kodim 0510/Tigaraksa menghadirkan Dedi, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai pemateri. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenal, menaati, dan menghormati hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebanyak 40 siswa-siswi mengikuti kegiatan dengan didampingi Kepala SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Drs. Agus Setiyono, Babinsa Desa Cisoka Serma Supatmo, Serka Lanang dari Staf Ter Kodim 0510/Tigaraksa, Sertu Hamid dari Koramil 13/Cisoka, serta Yayan selaku PPL Kecamatan Cisoka.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan kepala sekolah dan penyampaian materi penyuluhan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, dan foto bersama.
Melalui penyuluhan ini, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini, mampu membedakan tindakan yang sesuai dan bertentangan dengan aturan, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Program TMMD nonfisik ke-130 ini menjadi bukti bahwa pengabdian TNI tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan pengetahuan dan pembentukan karakter generasi muda sebagai penerus bangsa.
Sumber: Kodim 0510/Tigaraksa




