Kapuas – Dalam rangka menggenjot rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melakukan berbagai kegiatan di Desa Bandar Raya. Salah satu aktivitas yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, adalah pemasangan dinding kalsibut.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan dinding ini merupakan bagian dari sasaran fisik program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga setempat.
Para personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam pemasangan dinding kalsibut. Pelaksanaan pekerjaan ini dilakukan secara cermat dan hati-hati, agar hasilnya bisa lebih kuat, teratur, dan selaras dengan rencana yang telah ditetapkan.
Proses ini merupakan langkah signifikan dalam rehabilitasi rumah Walianto sebelum tahap penyelesaian lainnya dilaksanakan, sehingga diharapkan rumah tersebut dapat segera dihuni dengan lebih nyaman. Melalui langkah percepatan rehabilitasi RTLH, TMMD Reguler Ke-129 berhasil menghadirkan manfaat bagi masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak.




