KAPUAS – Pekerjaan fisik dalam rangka pembukaan akses jalan Program TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan.
Pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, para anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat melakukan perataan badan jalan yang memiliki panjang 1,2 kilometer.
Kegiatan ini dilakukan di wilayah Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Perataan badan jalan bertujuan untuk menciptakan permukaan yang rata dan lebih stabil. Dengan langkah ini, diharapkan akses transportasi bagi masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta pergerakan menuju fasilitas umum di Desa Bandaraya dapat berlangsung dengan lebih efisien.




