KAPUAS – Proyek penyediaan air bersih melalui TMMD Reguler Ke-129 yang diinisiasi oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap yang sangat signifikan. Pada Senin (20/7/2026), Satgas TMMD melakukan pemasangan pipa di Sumur Bor Sasaran 1 yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan pipa ini dilakukan setelah tahap pengeboran selesai, bertujuan untuk memfasilitasi aliran air ke dalam sistem yang telah dirancang sebelumnya. Dengan adanya langkah ini, diharapkan air bersih dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
Kehadiran sumur bor ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses terhadap air bersih, yang selama ini masih menjadi tantangan. Dansatgas TMMD mengungkapkan bahwa pembangunan sumur bor merupakan salah satu titik fokus yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan agar keberadaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi penduduk sekitar.
Dengan laju progres yang menunjukkan perkembangan positif, pihak Satgas optimis bahwa fasilitas penyediaan air bersih ini akan selesai sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan dalam program TMMD.




