
TULUNGAGUNG – Kualitas hasil pembangunan menjadi perhatian Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni milik Bapak Atim di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada Kamis (22/10/2026), personel Satgas melaksanakan pemasangan bata dan plester dinding ruang tamu sebagai bagian dari kelanjutan pengerjaan rumah tersebut. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ketelitian agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan bangunan.
Pemasangan bata menjadi tahapan untuk menyempurnakan struktur dinding, sementara plesteran dilakukan untuk meratakan permukaan. Proses ini memerlukan pengerjaan yang cermat sehingga dinding dapat dipersiapkan untuk tahapan penyelesaian selanjutnya.
Satgas TMMD terus mengoptimalkan pengerjaan di lapangan dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan. Upaya tersebut penting agar rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian, tetapi juga menghasilkan bangunan yang lebih baik dan layak digunakan.
Pembangunan rumah Bapak Atim merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-130 yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui rehabilitasi ini, diharapkan kondisi hunian penerima bantuan dapat mengalami peningkatan, terutama dari sisi kelayakan dan kenyamanan.
Semangat gotong royong yang terbangun dalam pelaksanaan TMMD turut mendukung kelancaran pekerjaan. Dengan koordinasi yang baik antara personel Satgas dan masyarakat, rehabilitasi rumah diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat berkelanjutan.




