Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Salah satu fokus utama saat ini adalah pelebaran jalan bercross sepanjang 1,2 kilometer yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Rabu (22/7/2026).
Pelebaran jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa, sehingga akses transportasi bagi warga menjadi lebih baik. Dengan adanya infrastruktur yang lebih baik, diharapkan mobilitas dan konektivitas antar wilayah dapat meningkat secara signifikan.
Proses pengerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat, yang tidak hanya membuat pembangunan berjalan dengan sukses tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi sangat penting bagi kemajuan bersama.
Dengan harapan jalan yang lebih lebar dan layak ini, diantisipasi akan memberi dampak positif dalam distribusi hasil pertanian, mempercepat pergerakan masyarakat, serta membuka peluang bagi peningkatan perekonomian di desa tersebut. Melalui TMMD Reguler Ke-129 yang berkelanjutan, diharapkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat ditingkatkan.




