Kapuas – Dalam upaya memberikan akses air bersih kepada masyarakat, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terus melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk pengurasan Sumur Bor Sasaran 1 yang berada di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk membersihkan sumur dari sisa-sisa material hasil pengeboran, guna memastikan kualitas air yang dihasilkan lebih baik dan siap digunakan oleh warga.
Selama proses ini, personel Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat, bekerja sama untuk menyelesaikan tahapan akhir dari pembangunan sumur bor tersebut. Hal ini tidak hanya mempercepat penyelesaian, tetapi juga menjalin hubungan yang lebih erat antara TNI dan masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap program TMMD.
Dengan berakhirnya tahapan pengurasan ini, diharapkan masyarakat di Desa Bandaraya bisa segera menikmati akses air bersih yang lebih mudah, aman, dan berkelanjutan untuk kehidupan sehari-hari mereka.




